Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT Ke-69 Kemerdekaan RI, Jakarta, 15 Agustus 2014.
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara,
Yang Mulia para Duta Besar Negara-Negara Sahabat, dan para Pimpinan Perwakilan Badan dan Organisasi Internasional,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Mengawali pidato ini, saya mengajak hadirin sekalian, untuk sekali
lagi, memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa,
Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya,kepada kita masih diberi
kesempatan, kekuatan, dan insya Allah kesehatan untuk melanjutkan ibadah
kita, karya kita, serta tugas dan pengab-dian kita kepada masyarakat,
bangsa dan negara tercinta.
Kita juga bersyukur, pada hari yang
istimewa ini, kita dapat menghadiri Sidang Bersama Dewan Perwakilan
Rakyat Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Daerah Republik
Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia.
Masih dalam suasana Idul Fitri, pada
kesempatan yang membahagiakan ini, saya ingin menyampaikan ucapan
Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1435 Hijriyah kepada kaum muslimin dan
muslimat di seluruh tanah air. Dari lubuk hati yang paling dalam, saya
mohon maaf atas segala kekhilafan dalam mengemban amanat rakyat selama
ini.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pidato kenegaraan kali ini
akan dilanjutkan siang nanti, dengan Pidato Pengantar RAPBN Tahun
Anggaran 2015 beserta Nota Keuangannya. Kedua pidato yang saya sampaikan
di depan para wakil rakyat dan wakil daerah hari ini, sesungguhnya juga
saya tujukan kepada seluruh rakyat Indonesia di mana pun berada.
Saudara-saudara,
Sebentar lagi, seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke,
akan dengan penuh suka cita merayakan proklamasi ke-merdekaan bangsa
Indonesia, sebuah peristiwa yang amat ber-sejarah. Melalui proklamasi
yang sederhana dan singkat, dari Jalan Pegangsaan, para pendiri bangsa
mengobarkan suatu revolusi kemerdekaan yang menginspirasi bangsa-bangsa
lain, melahirkan Republik besar di Asia, dan membuka sejarah Indonesia
modern.
Sepanjang masa, Generasi-45 akan dikenang sebagai generasi
emas yang mengubah nasib bangsa dengan semangat perjuangan, pengabdian
dan pengorbanan yang luar biasa. Etos inilah yang harus selalu kita dan
semua anak cucu kita tauladani bersama.
Setelah 69 tahun merdeka,
saya yakin para pendiri bangsa akan bersyukur dan bergembira melihat
transformasi bangsa Indonesia di abad-21.
Dari bangsa yang sewaktu
merdeka sebagian besar penduduk-nya buta huruf, rakyat Indonesia kini
mempunyai sistem pendidikan yang kuat dan luas, yang mencakup lebih dari
200 ribu sekolah, 3 juta guru dan 50 juta siswa.
Dari bangsa yang
tadinya terbelakang di Asia, Indonesia telah naik menjadi middle-income
country, menempati posisi ekonomi ke-16 terbesar dunia, dan bahkan
menurut Bank Dunia telah masuk dalam 10 besar ekonomi dunia jika
dihitung dari purchasing power parity.
Dari bangsa yang seluruh
penduduknya miskin di tahun 1945, Indonesia di abad ke-21 mempunyai
kelas menengah terbesar di Asia Tenggara – dan salah satu negara dengan
pertumbuhan kelas menengah yang tercepat di Asia.
Dari bangsa yang
kerap jatuh bangun diterpa badai politik dan ekonomi, kita telah
berhasil mengkonsolidasikan diri menjadi demokrasi ketiga terbesar di
dunia.
Pendek kata, setelah hampir 7 dekade merdeka, Indonesia di
abad ke-21 terus tumbuh menjadi bangsa yang semakin bersatu, semakin
damai, semakin makmur, dan semakin demokratis.
Kita mengatakan semua
capaian ini tidak untuk berpuas diri atau menepuk dada. Kita mengatakan
ini untuk mengingatkan diri bahwa semua ini berawal dari revolusi 1945
yang dirintis para pendiri republik. Perjalanan kita sebagai bangsa
sudah cukup panjang, dan terlepas dari berbagai permasalahan yang masih
ada, serta segala kekurangan kita, sejarah menunjukkan bahwa perjuangan
dan kerja keras bangsa Indonesia selama ini telah mengangkat derajat
bangsa kita ke tingkat yang lebih tinggi.
Semua hal yang kita capai
sebagai bangsa sebenarnya bukan monopoli siapapun. Semua itu adalah
kulminasi gabungan dari sumbangsih dan kerja keras seluruh generasi,
dari era Presiden Soekarno, era Presiden Suharto, era Presiden B.J.
Habibie, era Presiden Abdurrachman Wahid, era Presiden Megawati
Soekarno-putri, hingga era saya saat ini. Insya Allah, ke depan, akan
dilanjutkan di era Presiden Indonesia ke-7 dan Presiden-Presiden
berikutnya.
Sebagai bangsa yang menghargai apa yang telah dilakukan
oleh para pendahulunya, kita jangan sekali-kali menganggap remeh capaian
bangsa ini. Kita bisa melihat sendiri penderitaan luar biasa yang
dialami saudara-saudara kita di Gaza sekarang dan banyak negara di Timur
Tengah. Tragedi Palestina yang masih berlangsung hingga detik ini
mengingatkan bangsa kita betapa mahalnya harga kemerdekaan, persatuan
dan perdamaian.
Saudara-saudara,
Masih segar dalam ingatan saya,
lima tahun lalu, tepat pada tanggal 20 Oktober 2009, saya menyampaikan
kebijakan dasar dan program pemerintahan lima tahun ke depan yang
dititik beratkan pada tiga agenda utama, yakni pembangunan demokrasi,
penegakan keadilan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Tiga agenda
besar ini tidak bisa dipisahkan satu sama lain, dan justru saling
mendukung. Demokrasi tanpa keadilan adalah sesat. Keadilan tanpa
kesejahteraan adalah semu. Kesejahteraan tanpa demokrasi adalah timpang.
Kita patut bersyukur bahwa, sejak bergulirnya reformasi, demokrasi kita
terus tumbuh semakin kuat. Sebenarnya, dalam konteks realitas dunia
sekarang, ini merupakan hal yang langka terjadi. Di berbagai belahan
dunia, kita melihat berbagai contoh tran-sisi demokrasi yang mengalami
stagnasi, menjadi layu dan bahkan akhirnya runtuh. Dunia juga
bertaburan dengan contoh transisi demokrasi yang kerap dirundung
konflik, instabilitas dan kemundur-an ekonomi. Jelas, transisi demokrasi
adalah suatu proses yang penuh risiko dan tantangan.
Alhamdulillah,
dengan ridho Allah SWT, dan dengan kerja keras kita semua, pembangunan
demokrasi kita berjalan relatif baik. Dalam 15 tahun terakhir, kita
telah 4 kali melakukan pemilu secara teratur dan damai. Dan dalam 15
tahun terakhir, kita telah 4 kali mengalami pergantian Pemerintah secara
konstitusional dan damai pula.
Generasi kita juga telah mengukir
sejarah : dalam beberapa tahun ini, untuk pertama kalinya, seluruh
pemimpin daerah dari gubernur, bupati, walikota dan anggota DPRD telah
dipilih langsung oleh rakyat. Ini telah mengubah total budaya dan
dinamika politik Indonesia. Kita bersyukur, transformasi besar ini dapat
kita capai secara damai tanpa gejolak politik yang sangat mengganggu.
Di tahun 2014 ini – yang banyak disebut sebagai “tahun politik” --
bangsa kita untuk keempat kalinya sejak era reformasi kembali
melaksanakan pemilihan umum. Tanggal 9 April, lebih dari 139 juta rakyat
Indonesia berbondong-bondong memilih para wakil rakyat yang akan duduk
di lembaga-lembaga legislatif. Dan tanggal 9 Juli, hampir 135 juta
rakyat Indonesia menentukan pilihan pada dua pasangan calon Presiden dan
Wakil Presiden, yakni pasangan nomor urut 1 Bapak Prabowo Subianto yang
berpasangan dengan Bapak Hatta Rajasa, dan pasangan nomor urut 2 Bapak
Joko Widodo yang berpasangan dengan Bapak Jusuf Kalla.
Komisi
Pemilihan Umum telah menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai
calon Presiden dan Wakil Presiden dengan suara terbanyak. Saat ini,
kita masih menunggu proses akhir dari gugatan yang diajukan oleh
pasangan Prabowo-Hatta kepada Mahkamah Konstitusi.
Yang penting,
marilah kita semua bekerja sama untuk terus mengawal proses ini agar
berlangsung secara konstitusional dan damai, serta selalu mengedepankan
kepentingan dan masa depan rakyat Indonesia. Sama seperti sebelumnya,
proses pemilu 2014 ini harus benar-benar menyuarakan nurani rakyat, dan
bukan semata pertarungan elit politik. Saya yakin inilah yang paling
diharapkan oleh rakyat kita pada saat ini.
Perjalanan bangsa
Indonesia kini ditandai oleh politik yang stabil, pertumbuhan ekonomi
yang relatif tinggi, dan persatuan nasional yang semakin kokoh. Marilah
kita terus jaga modal besar ini, agar dapat terus dinikmati generasi
penerus.
Dalam kehidupan bernegara, satu hal yang perlu terus kita
pelihara adalah kualitas demokrasi. Disini perlu kita bedakan antara
demokrasi prosedural dan demokrasi substantif. Sekalipun berbeda namun
keduanya sama pentingnya. Memang, demokrasi prosedural – dalam arti
pembentukan partai politik, pelaksanaan pemilu dan pembentukan
Pemerintah dan Parlemen -- tidak otomatis menjamin demokrasi yang
berkualitas.
Sementara itu, demokrasi yang berkualitas mempunyai
banyak dimensi positif. Misalnya, tampilnya wakil-wakil rakyat yang
bersih dan memiliki solusi terhadap masalah bangsa. Pemilihan umum yang
menampilkan perdebatan yang bermutu dan persaingan yang sehat. Peran
pers yang independen, kritis dan berintegritas. Surut-nya praktik money
politics dalam pelaksanaan pemilu. Kecerdasan dan kematangan rakyat
dalam memilih wakil-wakil mereka. Tumbuh-nya demokrasi di atas kearifan
lokal yang sudah ratusan tahun mewarnai pertumbuhan rakyat kita. Dan
terselesaikannya segala per-selisihan dalam pemilu secara damai dan
konstitusional. Inilah demokrasi yang tengah kita bangun dan matangkan.
Indikasi terkuat dari demokrasi yang berkualitas adalah sema-kin
tumbuhnya kepercayaan dan optimisme masyarakat terhadap sistem demokrasi
dan terhadap para pemimpinnya. Semua ini, jika bisa kita capai, akan
menjadikan demokrasi Indonesia lebih dari sekedar proses penghitungan
suara atau transaksi politik. Melainkan suatu kekuatan sejarah riil yang
akan membuat bangsa Indonesia menjadi kuat, jaya dan makmur.
Saudara-saudara,
Demokrasi yang kita bangun akan sia-sia tanpa adanya keadil-an yang
benar-benar dirasakan masyarakat. Dari era kolonialisme, era
kemerdekaan, era pembangunan, sampai era reformasi, per-juangan rakyat
Indonesia adalah perjuangan untuk mendapatkan keadilan. Hal ini secara
abadi telah tercantum dalam sila ke-5 dasar negara kita, Pancasila.
Kita harus yakin dan percaya, bahwa negara hadir untuk memberikan
keadilan -- apakah keadilan ekonomi, keadilan sosial, keadilan politik,
maupun keadilan hukum. Keadilan untuk semua – justice for all –
merupakan komitmen moral, sekali-gus sebagai agenda kerja pemerintahan
yang saya pimpin sejak tahun 2009 hingga 2014 ini.
Keadilan akan
makin tegak dan kuat apabila supremasi hukum ditegakkan secara
konsisten. Karena itulah, kalau di masa lalu, politik pernah menjadi
panglima, dan kemudian ekonomi menjadi panglima, maka dalam era
reformasi, hukumlah yang kita jadikan panglima. Ini berarti tidak ada
satupun warga negara Indonesia yang berada di luar jangkauan hukum atau
di atas hukum. Ini juga berarti tidak ada satupun kelompok masyarakat
kita yang berhak main hakim sendiri atau memaksakan pendapatnya pada
pihak lain.
Penegakan hukum adalah kunci dari upaya pemberantasan
korupsi yang menjadi musuh reformasi dan juga merugikan kepen-tingan
rakyat. Kini, korupsi telah kita perlakukan sebagai kejahatan luar
biasa, yang penanganannya harus dilakukan dengan cara-cara yang luar
biasa pula.
Berulang kali saya tegaskan, tidak ada yang kebal hukum
di negeri ini, dan tidak ada tebang pilih kepada mereka yang melakukan
tindak pidana korupsi. Karena itulah, sebagai Presiden, pada periode
2004 - 2012, saya telah menandatangani 176 izin pemeriksaan bagi kepala
daerah dan pejabat yang dicurigai melakukan kasus korupsi dan tindak
pidana lainnya, tanpa sedikitpun melihat apa jabatannya, apa partai
politiknya, dan siapa koneksinya.
Selain itu, pada periode 2004 -
2014, terdapat 277 pejabat negara, baik pusat maupun daerah, baik
eksekutif, legislatif maupun yudikatif, yang ditangani KPK terkait
dengan tindak pidana korupsi, tidak termasuk perkara yang ditangani oleh
Polri dan Kejaksaan. Di satu sisi, hal ini mencerminkan gejala buruk
bahwa korupsi tetap menjadi tantangan utama dalam kehi-dupan bernegara
kita. Namun di lain sisi, hal ini membuktikan bahwa hukum kita mampu
menjerat siapapun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu. Inilah
yang membuat saya optimis bahwa upaya pemberantasan korupsi -- jika
terus dilaksanakan secara konsisten – akan dapat melahirkan
Pemerintahan yang jauh lebih bersih di masa depan.
Karenanya,
Pemerintah terus mendukung dan memberikan ruang gerak yang luas bagi KPK
untuk memberantas korupsi. Saya juga memberikan apresiasi kepada KPK,
Kepolisian, Kejaksaan dan lembaga peradilan yang telah bekerja
bersama-sama melakukan penegakan hukum, walaupun diakui bahwa hal ini
tidak selalu mudah dilaksanakan di lapangan.
Pemerintah juga giat
melakukan pemberantasan mafia peradilan. Tahun 2009 sampai 2011,
misalnya, saya telah membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Tugas
Satgas ini adalah men-cegah agar jangan sampai hukum diperjualbelikan
layaknya suatu komoditi untuk memperkaya oknum-oknum penegak hukum dan
pemerintah, dan untuk pula melindungi pelaku kejahatan.
Kita juga
telah melahirkan Undang-undang no. 16 tahun 2011 yang bertujuan memberi
bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu menyewa pengacara untuk
menghadapi pengadilan. Saya masih mendengar adanya sejumlah keluhan
mengenai pelaksanaan undang-undang ini, dan karenanya saya mengusulkan
untuk menam-bah dana bantuan hukum ini secara signifikan, serta
mempermudah proses penarikan dana bagi mereka yang membutuhkannya.
Saya akui, reformasi hukum memang merupakan tantangan yang paling berat.
Dan saya berharap agenda reformasi hukum ini akan terus menjadi
prioritas utama dalam kehidupan bernegara Indonesia di masa mendatang.
Tentu saja, keadilan bukan saja diukur dari segi hukum, namun juga dari
kemampuan kita untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata. Untuk
itulah, dalam lima tahun terakhir ini, kita terus mendorong pemerataan
pembangunan ke luar Pulau Jawa, sambil tetap menjaga momentum
pertumbuhan ekonomi di Pulau Jawa-Bali. Kita bangun wilayah-wilayah
potensial di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Maluku, Kepulauan
Nusa Tenggara, dan tentu saja Tanah Papua. Inilah makna sesungguhnya
dari pembangunan untuk semua---development for all.
Dalam kerangka
keadilan pula, sejak tahun 2004 hingga saat ini, pemerintah selalu
memberi perhatian yang sungguh-sungguh kepada saudara kita di Aceh dan
Papua. Kita bersyukur bahwa sejak perjanjian perdamaian tahun 2005,
rakyat Aceh terus hidup damai dalam kerangka otonomi khusus dan dalam
bingkai NKRI. Demikian juga di Propinsi Papua dan Papua Barat, kita
terus mengisi otonomi khusus dengan percepatan pembangunan, rekonsiliasi
politik, kebi-jakan afirmatif dan peningkatan kesejahteraan berbasis
sosial-budaya.
Saudara-saudara,
Demokrasi dan keadilan akan
hampa tanpa kesejahteraan rakyat. Karenanya, dalam sepuluh tahun
terakhir, pemerintah terus gigih mendorong kebijakan pembangunan yang
pro-rakyat. Suatu kebijakan pembangunan yang secara bersamaan dapat
mendorong pertumbuhan, mengentaskan kemiskinan, menciptakan lapangan
kerja, dan menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam hal ini,
alhamdulillah, kita dapat terus memacu momen-tum pemulihan ekonomi, yang
sejak krisis moneter telah dirintis oleh para pendahulu, baik Presiden
B.J. Habibie, almarhum Presiden Abdurrachman Wahid maupun Presiden
Megawati Soekarnoputri.
Dalam kaitan itu, selama satu dekade terakhir, kita mencatat bersama beberapa perkembangan positif dalam pembangunan Indonesia.
Pertama, kita dapat menjaga stabilitas dan kondisi makro-ekonomi yang
relatif baik, walaupun bangsa kita terus diterpa cobaan, apakah itu
dalam bentuk bencana alam maupun krisis moneter global utamanya pada
tahun 2008.
Kedua, Indonesia terus mencetak pertumbuhan ekonomi yang
relatif tinggi. Pada periode tahun 2009-2013, secara rata-rata
pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,9 persen. Ini jauh lebih tinggi
dari pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat, Eropa dan Jepang pada kurun
waktu yang sama. Di semester pertama tahun 2014 ini, ekonomi kita memang
mengalami perlambatan menjadi sekitar 5,2 persen. Sungguhpun demikian,
diantara negara-negara G-20, kita tetap menempati posisi pertumbuhan
tertinggi setelah Tiongkok. Kemampuan kita untuk menjaga laju
pertumbuhan ekonomi sangat penting, mengingat dewasa ini cukup banyak
negara-negara emerging ekonomi lainnya yang pertumbuhan ekonominya
menurun, bahkan sebagian menurun cukup tajam.
Ketiga, utang negara
juga kini telah berada dalam situasi yang jauh lebih aman. Utang adalah
faktor penting karena berkaitan dengan rasa percaya diri dan harga diri
suatu bangsa. Utang juga sering dianggap sebagai ancaman dan stigma
yang buruk oleh rakyat Indonesia. Di puncak krisis moneter tahun 1998,
rasio utang kita terhadap PDB adalah 85 persen, yang artinya utang kita
hampir sama besarnya dengan penghasilan bangsa kita. Dengan susah payah,
akhirnya kita berhasil menurunkan rasio utang terhadap PDB kita menjadi
sekitar 23 persen. Sekali lagi, ini bukanlah capaian yang boleh
diabaikan. Mari kita bandingkan dengan rasio utang terhadap PDB
negara-negara maju yang terus tinggi, Jepang 227,2 persen, Amerika
Serikat 101,5 persen, atau Jerman 78,4 persen. Dalam hal ini, rasio
utang terhadap PDB Indonesia adalah yang terendah diantara negara-negara
G-20.
Kita juga telah melunasi utang kita kepada IMF, dan
melaku-kannya 4 tahun lebih awal dari jadwal yang telah disepakati.
Salah satu momen yang akan selalu saya ingat sebagai Presiden adalah
ketika menerima Managing Director IMF di kantor saya, dan waktu itu,
justru Indonesia-lah yang balik memberikan masukan bagaimana cara
mereformasi IMF. Indonesia tidak lagi menjadi pasien IMF, yang semua
kebijakan dan perencanaan ekonominya harus didikte oleh IMF.
Hibah
juga bukan lagi faktor penentu dalam pembangunan kita. Kita tetap
menerima hibah dari negara sahabat, dan kita hargai sepanjang diberikan
dengan itikad baik dan semangat persahabatan. Namun hibah dari dunia
internasional kini hanya berjumlah sekitar 0,7 persen dari seluruh
anggaran nasional. Ini menandakan bahwa kita telah mencapai kemandirian
ekonomi yang makin signifikan.
Keempat, kita juga telah berhasil
mencetak sejumlah prestasi ekonomi. Anggaran pembangunan kini mencapai
Rp1.842,5 triliun, tertinggi dalam sejarah Indonesia. Cadangan devisa
kita saat ini telah mencapai 110,5 miliar dollar Amerika Serikat,
setelah sebelum-nya pernah mencapai 124,6 miliar dolar Amerika Serikat
yang juga tertinggi dalam sejarah. Volume perdagangan kita dalam 10
tahun terakhir mencapai sekitar 400 miliar dollar, tertinggi dalam
sejarah, walaupun belakangan ini kita mengalami penurunan nilai ekspor.
Nilai investasi baik dari luar negeri maupun dalam negeri dalam 10 tahun
terakhir mencapai Rp2.296,6 triliun, juga tertinggi dalam sejarah.
Sementara itu, dalam waktu 9 tahun, pendapatan per kapita rakyat
Indonesia meningkat hampir tiga setengah kali lipat dari sekitar Rp10,5
juta tahun 2004 menjadi sekitar Rp36,6 juta pada tahun 2013. Di sini
kita juga patut bersyukur karena faktanya, di tengah gejolak dan krisis
ekonomi global yang sering terjadi, tidak banyak bangsa di dunia yang
bisa melakukan hal ini.
Kelima, Indonesia telah menjadi anggota
G-20. Ini menandakan bahwa posisi Indonesia dalam peta ekonomi dunia
sudah jauh berubah. G-20 di abad ke-21 telah menjadi forum utama untuk
melakukan kerja sama ekonomi internasional. Dalam forum itu, kita
berdiri sejajar dan duduk setara dengan negara-negara maju dan ekonomi
besar lainnya. Indonesia tidak lagi melihat proses keputus-an ekonomi
dunia dari luar atau di pinggiran, kini kita ikut membuat keputusan
ekonomi dunia tersebut dari dalam sebagai anggota G-20. Pendek kata,
Indonesia telah menjadi salah satu pemain inti dalam ekonomi
internasional. Kita tidak punya alasan menjadi bangsa yang rendah diri,
yang gemar menyalahkan dunia atas segala per-masalahan yang terjadi.
Kita harus meyakini bahwa Indonesia di abad ke-21 adalah bagian dari
solusi dunia.
Namun, sekali lagi, kita tidak boleh berpuas diri dan
takabur melihat semua ini. Tantangan dan permasalahan yang dihadapi
bangsa kita masih banyak. Pekerjaan rumah kita tidak sedikit. Salah satu
tantangan terbesar kita adalah bagaimana mengubah nasib puluhan juta
rakyat Indonesia yang masih hidup di bawah atau di sekitar garis
kemiskinan, ke arah yang lebih sejahtera.
Saudara-Saudara,
Sejak
awal, saya meyakini bahwa esensi pembangunan adalah pemberdayaan. Dalam
semua kegiatan sosial ekonomi yang kita usung, pertanyaan utama yang
harus selalu kita jawab adalah : apakah program ini ada manfaat yang
riil bagi masyarakat? Karena itulah, Pemerintah tak henti-hentinya
melaksanakan kebijakan pro-rakyat secara masif, baik yang berbasis
bantuan dan perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, maupun
pemberdayaan usaha mikro dan kecil. Kebijakan pro-rakyat ini tidak
dilakukan secara acak dan setengah hati, namun secara terencana,
sistematis dan total.
Pelaksanaan PNPM Mandiri, misalnya, mengalami
perkembang-an pesat dan saat ini setidaknya lebih dari seperempat
penduduk Indonesia – sekitar 60 juta jiwa -- baik di perdesaan maupun di
perkotaan telah menikmati manfaat dari program ini, serta menjalani
kehidupan ekonomi yang lebih mandiri. Di ribuan lokasi program PNPM,
rakyat menentukan sendiri kegiatan ekonomi yang ingin di-lakukannya,
menentukan anggaran yang dibutuhkan dari dana PNPM dan
mempertanggung-jawabkannya secara akuntabel. Ini adalah contoh konkrit
dimana kemitraan antara pemerintah dan masyarakat benar-benar dapat
secara riil mengubah nasib rakyat kita. Dari perjalanan saya keliling
tanah air, saya selalu mendengar harapan dari masyarakat agar program
PNPM ini dapat terus dilanjutkan bahkan ditingkatkan.
Pemerintah
juga terus menggiatkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), mengingat akses
finansial adalah salah satu senjata paling ampuh melawan kemiskinan.
Kita ingin agar program ini semakin diperluas dan mudah diakses rakyat.
Kita terus memperbaiki pola penyaluran KUR, dan jumlah bank penyalur KUR
terus ditambah dari semula 6 bank menjadi 33 bank. Sehingga jangkauan
kredit yang disalurkan kepada UMKM dan koperasi juga terus meningkat.
Selama tujuh tahun terakhir penyaluran KUR telah mencapai lebih dari
Rp150 triliun dan diterima oleh sekitar 11 juta debitur, dengan tingkat
kredit macet atau Non-Performing Loan hanya sebesar 4 persen. Ini bukti
yang nyata bahwa jika rakyat kita mendapatkan peluang dan bantuan untuk
mengubah nasibnya, maka mereka akan berusaha keras untuk tidak
menyia-nyiakan kepercayaan tersebut.
Program lain untuk meningkatkan
pemberdayaan masyarakat adalah Program Keluarga Harapan. Program ini
bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dengan cara meningkatkan kualitas
sumber daya manusia, utamanya melalui pendidikan dan kesehatan, pada
kelompok masyarakat sangat miskin. Lebih dari 3 juta keluarga sangat
miskin di 318 kabupaten dan kota telah terbantu oleh program ini.
Satu hal yang menggembirakan kita semua, di akhir masa pemerintahan
Kabinet Indonesia Bersatu Kedua ini, melalui dukung-an penuh wakil
rakyat di DPR RI dan DPD RI, telah diundangkan Undang-Undang No. 6 Tahun
2014 tentang Desa. Berdasarkan ketentuan dalam undang-undang ini dan
peraturan pelaksanaannya, dana yang akan diterima setiap desa
diperkirakan rata-rata akan mencapai sekitar satu miliar rupiah per
tahun. Ini adalah suatu kebijakan nyata yang bila dilakukan dengan
perencanaan yang baik dan pelaksanaan yang akuntabel, akan dapat
mendorong peningkat-an produktifitas di 72.944 desa di seluruh
Indonesia.
Saudara-saudara, pemenang Nobel bidang ekonomi Profesor
Amartya Sen pernah menyatakan, syarat mutlak kemajuan suatu bangsa
terletak di sektor pendidikan dan kesehatan. Karena itulah, sejak awal,
pendidikan dan kesehatan terus menempati prioritas ter-tinggi dalam
kebijakan dan program pemerintah. Pendidikan bukan sekedar urusan
mengirim anak-anak kita ke sekolah. Pendidikan adalah cara yang paling
tepat untuk memberantas kemiskinan, memperluas kelas menengah dan
membangun Indonesia modern di abad ke-21.
Kita bersyukur bahwa
sesuai mandat Konstitusi, anggaran pendidikan kita telah mencapai 20
persen lebih dari APBN. Namun kita juga harus mengingat bahwa penambahan
anggaran saja tidak otomatis menjamin suksesnya pendidikan. Yang
penting, akses dan kualitas pendidikan harus terus terjamin di semua
tingkatan.
Satu masalah besar yang selama ini kita hadapi adalah
banyaknya anak-anak dari keluarga miskin yang cerdas namun tidak mampu
masuk perguruan tinggi. Untuk itu, Pemerintah telah me-luncurkan program
inovatif Bidikmisi yang memberikan uang kuliah gratis, ditambah dengan
uang saku, sekitar Rp600.000 per bulan. Sampai saat ini, sudah lebih
dari 220.000 siswa yang masuk dalam program Bidikmisi, dan umumnya
mereka berhasil meraih prestasi akademis dan non-akademis yang
mengagumkan. Tidak jarang diantara mereka yang lulus dengan predikat
cumlaude, bahkan dengan IPK sempurna 4. Saya sempat terharu mendengar
cerita anak pengemudi becak bernama Raeni yang ikut Bidikmisi dan
berhasil lulus dari Universitas Negeri Semarang dengan IPK 3,96.
Kini Pemerintah melalui dana abadi pendidikan, telah menyiap-kan
beasiswa bagi mereka untuk melanjutkan ke jenjang S2 dan S3 di dalam
maupun di luar negeri. Saya yakin, dalam kurun 5 – 10 tahun mendatang
akan lahir ribuan Master dan Doktor, generasi baru dari keluarga miskin.
Merekalah yang akan menjadi pemutus mata rantai kemiskinan, pengangkat
harkat martabat keluarganya serta pengibar merah putih
setinggi-tingginya.
Ini adalah bukti bahwa anak-anak kita, apapun
latar-belakang-nya, mempunyai potensi yang luar biasa, asal mereka
diberikan kesempatan.
Jangan lupa, dan ini juga merupakan kebanggaan
bagi kita semua, bahwa dalam 10 tahun terakhir, anak-anak kita yang
bersaing dalam berbagai Olimpiade Internasional telah 217 kali meraih
medali emas, 389 kali meraih medali perak, dan 494 kali medali
peru-nggu. Siapa bilang anak Indonesia tidak bisa bersaing dan unggul
di panggung dunia?
Untuk meningkatkan pemerataan akses dan kualitas
pendidik-an, Pemerintah juga melaksanakan program afirmasi.
Lulusan-lulusan sekolah menengah yang tinggal di wilayah timur
Indonesia, seperti Papua dan Papua Barat dan daerah perbatasan, mendapat
kesempatan untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi terbaik di
Indonesia.
Saya dapat katakan bahwa pemandangan yang paling indah di
Indonesia bukan saja gunung tinggi, hutan lebat dan laut biru kita.
Pemandangan yang paling indah adalah anak-anak kita yang setiap pagi
berjalan ke sekolah dengan seragam yang bersih dan penuh ceria. Kita
semua mempunyai kewajiban agar mereka dapat belajar dalam sarana sekolah
yang nyaman, bersih dan sehat. Karena itulah, kita terus membangun
sekolah baru dan ruang kelas baru, serta merehabilitasi ruang kelas yang
sudah rusak. Sejak 2010, melalui program Gerakan Nasional Rehabilitasi
Gedung Sekolah telah diperbaiki hampir 300.000 ruang kelas di seluruh
Indonesia.
Satu tantangan utama lapangan kerja kita adalah sekitar
49 persen pekerja kita masih berpendidikan SD. Ini membuat mobilitas
ekonomi mereka menjadi sangat terbatas, dan berdampak panjang pada
produktifitas nasional. Karena itu, saya gembira dapat meng-akhiri masa
jabatan saya dengan berjalannya program Pendidikan Menengah Universal
sejak tahun 2012. Insya Allah, generasi anak-anak kita akan hidup dalam
sistem pendidikan dimana paling sedikit mereka akan mengenyam bukan 6
tahun, bukan 9 tahun namun 12 tahun pendidikan, bahkan kita dorong terus
agar mereka bisa menikmati sampai Perguruan Tinggi. Esensinya, kita
telah mengubah dan menaikkan program wajib belajar 9 tahun, menjadi
wajib belajar 12 tahun.
Satu hal yang juga menggembirakan kita
semua adalah jumlah anak-anak kita yang masuk ke perguruan tinggi terus
meningkat secara drastis. Tahun 2004, setelah hampir 60 tahun merdeka,
hanya 14 dari 100 anak usia 19 sampai 23 tahun yang masuk ke perguruan
tinggi. Sejak itu, kita terus mencari dan melakukan berbagai cara untuk
meningkatkan jumlah ini. Hasilnya, kini, dari 100 anak usia 19 tahun,
30 telah masuk ke Perguruan Tinggi, atau 2 kali lipat dari 10 tahun
sebelumnya. Ini tentu akan sangat berdampak pada pengem-bangan sumber
daya manusia kita sekarang dan di masa mendatang. Inilah modal dasar
kita : insan-insan Indonesia yang cerdas, berilmu dan mempunyai
keterampilan.
Saudara-saudara, semua ini tidak ada artinya kalau
tidak didukung oleh modal kesehatan. Di sini, permasalahannya juga
serupa dengan di bidang pendidikan, yakni akses dan kualitas ter-hadap
layanan kesehatan secara merata. Di seluruh dunia, termasuk di
negara-negara maju, hal ini memang merupakan tantangan zaman. Mereka
yang mampu dapat berobat pada dokter yang terbaik, namun mereka yang
miskin bila terkena penyakit mematikan, kanker, atau yang sejenis hanya
bisa menyerah pada nasib.
Karena itulah, setelah kita menjalankan
Program Jaminan Kese-hatan Masyarakat sejak tahun 2005, tahun 2014
menjadi tonggak bersejarah bagi rakyat Indonesia dengan mulai
beroperasinya BPJS Kesehatan pada tanggal 1 Januari 2014. Dengan sistem
ini, peserta BPJS berhak mendapat pelayanan kesehatan dan pengobatan,
apapun penyakit yang dideritanya. Ini merupakan kebijakan publik yang
bukan saja inovatif, namun juga revolusioner. Saya sadar betul bahwa
implementasi BPJS ke depan akan masih banyak mengalami tantangan –
terutama tantangan sumber daya manusia, finansial dan logistik. Namun
saya juga yakin, dengan kerja keras kita semua, kita akan dapat
mengatasinya demi rakyat kita. Kita patut berbangga karena Indonesia
kini memiliki salah satu sistem Jaminan Kesehatan terbesar di dunia.
Hingga awal bulan Agustus 2014, BPJS telah memberikan jaminan kesehatan
untuk lebih dari 126,4 juta pendu-duk. Kita berharap, dengan upaya yang
gigih, pada tahun 2019 jaminan kesehatan akan mencakup seluruh penduduk
di seluruh tanah air.
Sumber daya manusia yang cerdas, terampil dan
sehat akan menjadi modal utama kita dalam merintis proyek besar
pembangun-an Indonesia yang dinamakan Masterplan Percepatan dan
Perluas-an Pembangunan Ekonomi Indonesia, atau MP3EI. Indonesia maju
di abad-21 tidak bisa hanya berpusat di Jakarta; Indonesia hanya akan
maju secara nyata apabila segala potensi dan peluang yang ada di seluruh
propinsi, kabupaten, kota dan desa di Indonesia dapat dibangun bersama
secara produktif. Kita semua senang melihat Makasar mempunyai
pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari Tiongkok; melihat Kabupaten
Badung menjadi lokasi turis utama di Asia; melihat Pemerintah Kabupaten
Banyuwangi memangkas angka kemiskinan dari 20 persen menjadi 9 persen
hanya dalam waktu 3 tahun; melihat Bandung berambisi membangun Silicon
Valley Indonesia; melihat Maluku berikhtiar menjadi lumbung perikanan
nasional; melihat Surabaya diakui dunia sebagai salah satu kota
percontohan, serta banyak contoh lainnya di seluruh tanah air.
Untuk
mempercepat pembangunan antarwilayah, kita telah memulai pembangunan
enam koridor ekonomi yang diharapkan dapat menstimulasi pusat-pusat
pertumbuhan ekonomi wilayah dan klaster-klaster industri di
masing-masing koridor, dengan menggali potensi dan keunggulan daerah.
Sejak pemerintah canangkan pada tahun 2011, MP3EI telah merealisasikan
lebih dari 382 proyek, yang terdiri dari 208 proyek infrastruktur dan
174 proyek sektor riil, dengan nilai tidak kurang dari Rp854 triliun.
Yang menggembirakan adalah mayoritas per-cepatan pembangunan
infrastruktur dan sektor riil terjadi di luar Jawa dengan total nilai
proyek sebesar Rp544 triliun. Kita bangga melihat berdirinya bandar
udara yang megah dan modern di Makassar, Balikpapan, Medan dan Bali –
tidak kalah megah dari bandara internasional Soekarno-Hatta. Kita
berbesar hati melihat jalan tol atas laut di Bali, jalur kereta api baru
dari bandara ke pusat kota Medan, atau jembatan Kelok Sembilan di
Sumatera Barat, yang kesemuanya makin memacu kegiatan ekonomi
masyarakat.
Namun kita juga harus mengakui bahwa masih banyak
tan-tangan infrastruktur kita ke depan. Banyak proyek-proyek
infrastruk-tur yang lama terhambat pelaksanaannya– bahkan terhenti --
baik karena alasan politik, birokrasi atau logistik. Ini tetap
merupakan pekerjaan rumah besar kita, karena tidak mungkin Indonesia
menjadi raksasa ekonomi Asia tanpa infrastruktur yang makin lengkap,
ber-kualitas dan modern. Dengan MP3EI, kita berharap akan lebih banyak
lagi muncul pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan infra-struktur baru
di seluruh Indonesia.
Saudara-saudara,
Kita dapat menarik nafas
lega karena sejak 2004, angka kemis-kinan terus menurun, walaupun
sempat ada masa angka ini mening-kat, khususnya di tahun 2005, karena
krisis kenaikan harga minyak di dunia. Dalam lima tahun terakhir,
Pemerintah telah berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin sekitar 4,5
juta orang. Pada tahun 2009, persentase penduduk miskin masih mencapai
14 persen atau sekitar 32 juta penduduk berada di bawah garis
kemis-kinan. Pada bulan Maret 2014, tingkat kemiskinan turun menjadi 11
persen atau sekitar 28 juta penduduk. Walaupun terus menurun, kita
tetap tidak puas dengan angka ini, dan kita akan terus berupaya mencapai
angka nol kemiskinan absolut di bumi Indonesia.
Namun efektifitas
pembangunan nasional tidak semata-mata diukur dari pengentasan
kemiskinan. Ukuran lain yang juga penting adalah : pertumbuhan kelas
menengah. Sebenarnya, Pemerintah selama ini mempunyai tujuan ganda --
twin objective -- yakni me-nurunkan secara sistematis dan signifikan
angka kemiskinan, dan bersamaan dengan itu meningkatkan kesejahteraan
rakyat dan kelas menengah.
Di abad ke-21, saya yakin
seyakin-yakinnya bahwa kemajuan Indonesia bukan diukur dari jumlah
konglomerat, namun diukur dari jumlah kelas menengah. Kalau jumlah kelas
menengah terus membe-sar, berarti kemiskinan otomatis menurun, karena
yang masuk menjadi kelas menengah adalah dari golongan miskin yang
berhasil mengubah nasibnya – buruh tani yang menjadi pemilik lahan;
karyawan yang menjadi manajemen; si miskin yang menjadi pengu-saha,
dosen atau pejabat.
Karena itulah, kebijakan pembangunan kita harus
terus mendo-rong pertumbuhan kelas menengah. Ini kita lakukan dengan
men-jamin kemudahan berbisnis, dengan menganakemaskan Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah kita, dengan membangun infrastruktur serta fasilitas
pendidikan dan kesehatan yang memadai, dan upaya lainnya. Indonesia
kini mempunyai kelas menengah yang terbesar di Asia Tenggara. Menurut
satu sumber, jumlah kelas menengah di Indonesia bertambah sekitar 8 juta
orang per tahun. Kita harus terus menjaga momentum positif ini karena
secara global, revolusi besar yang akan kita saksikan di abad ke-21
adalah revolusi transformatif dan kreatif yang akan dimotori oleh kelas
menengah.
Dengan segala capaian dan kekurangan kita, pertemuan World
Economic Forum di Filipina tahun ini secara terbuka menyatakan bahwa
Indonesia beruntung dapat mengalami “golden decade” -- dekade emas
selama 10 tahun terakhir ini. Ini bukan basa-basi : ini adalah
penilaian obyektif dari suatu badan internasional yang inde-penden dan
prestisius. Dalam dunia serba labil yang penuh dengan gejolak, Indonesia
bersyukur dapat menikmati stabilitas politik, perdamaian, pertumbuhan
ekonomi dan kerukunan sosial. Hal ini telah dicatat dan diapresiasi
oleh masyarakat dunia, sehingga me-ningkatkan modal politik Indonesia
dalam percaturan internasional.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Segala upaya kita untuk menjaga persatuan dan kemakmuran Indonesia akan
sangat terbantu apabila situasi internasional juga kondusif terhadap
kepentingan kita.
Indonesia telah dan akan terus berpegang teguh
pada prinsip politik luar negeri bebas aktif, seraya terus
memperjuangkan terwu-judnya keadilan dan perdamaian dunia.
Alhamdulillah, sejak era reformasi, reposisi Indonesia di dunia
internasional terus berlang-sung. Indonesia telah menjadi kekuatan
regional dan sekaligus pe-main global yang disegani.
Di abad ke-21,
Indonesia terus membuka dan memperluas ruang gerak diplomasi dengan
siapapun sepanjang mendukung kepentingan nasional kita – apa yang
dinamakan politik luar negeri ke segala arah (all directions foreign
policy) dan sejuta kawan, tanpa satupun lawan (a million friends and
zero enemy). Dalam kaitan ini, Indonesia telah membangun kemitraan
strategis dengan seluruh negara-negara besar dan sebagian besar emerging
powers dunia. Kita juga terus mengupayakan keseimbangan yang dinamis –
dynamic equilibrium -- di kawasan, sehingga pergeseran geopolitik yang
kini sedang terjadi tidak mengakibatkan ketegangan atau konflik baru.
Yang jelas, situasi internasional yang kita hadapi semakin sarat dengan
tantangan. Kita prihatin bahwa hubungan antar negara-negara besar yang
beberapa tahun belakangan ini berada dalam kondisi stabil dan
kooperatif, kini mulai mengarah pada ketegangan baru. Konflik Ukraina
berpotensi mengakibatkan ketegangan stra-tegis yang berkelanjutan di
Eropa, dan bahkan telah ikut merenggut ratusan korban tidak berdosa,
termasuk 14 korban warga negara Indonesia dalam insiden jatuhnya pesawat
MH-17. Situasi keaman-an dan politik di Timur Tengah semakin tidak
menentu arahnya. Tragedi kemanusiaan di Gaza Palestina masih
berlangsung. Dan virus Ebola, kini menjadi ancaman bagi negara manapun
mengingat jenisnya yang mematikan.
Bangsa Indonesia harus cerdas
mengantisipasi dan menyikapi berbagai perkembangan internasional dewasa
ini dengan tetap ber-pegang teguh pada kepentingan nasional.
Di
lingkungan terdekat di Asia Tenggara, Indonesia senantiasa berkontribusi
pada penguatan ASEAN bagi terciptanya suatu kawas-an yang damai dan
sejahtera. Selama lima tahun terakhir ini, terma-suk saat menjadi Ketua
ASEAN sepanjang tahun 2011, Indonesia terus mendorong sentralitas ASEAN
dalam percaturan kawasan dan peningkatan peran ASEAN dalam menghadapi
permasalahan global.
Indonesia terus berkomitmen untuk memastikan
kesiapan diri kita sendiri menuju pembentukan Komunitas ASEAN 2015 di
ketiga pilar—baik dalam pilar politik dan keamanan, ekonomi, maupun
so-sial-budaya. Mengingat semakin dekatnya pembentukan Komunitas ASEAN
2015 yakni 31 Desember 2015, kita harus semakin giat
me-nyosialisasikannya kepada seluruh rakyat Indonesia, apakah
pengu-saha, buruh, pemerintah daerah, mahasiswa, masyarakat madani,
ataupun seniman, agar mereka dapat memahami segala peluang dan tantangan
yang ada, dan dapat meraih sebanyak mungkin manfaat dari komunitas
bersama 600 juta jiwa ini.
Dalam 10 tahun terakhir, saya terus
melaksanakan diplomasi bebas aktif Indonesia agar selalu berorientasi
pada peluang, selalu memberikan nilai tambah bagi kepentingan nasional,
dan selalu berikhtiar untuk selalu menjadi bagian dari solusi
permasalahan dunia.
Dalam konflik di Laut Tiongkok Selatan,
Indonesia melalui forum ASEAN dan melalui konsultasi langsung dengan
negara ter-kait, terus mendorong penyelesaian secara damai melalui
imple-mentasi Declaration on the Conduct serta penyelesaian Code of
Conduct di Laut Tiongkok Selatan. Artinya, kita ikut mendorong
penyelesaian persengketaan di wilayah itu secara damai.
Di
Pasifik Barat Daya, kita telah meningkatkan hubungan per-sahabatan
dengan negara-negara pulau di Pasifik, dengan kerangka kebijakan “look
east diplomacy”. Saya senang melihat hubungan Indonesia dengan
negara-negara yang tergabung dalam Melanesian Spearhead Group (MSG),
Pacific Island Forum, serta Pacific Island Development Forum yang
mengalami peningkatan yang signifikan.
Di kawasan Asia, Indonesia
terus mendorong Indo-Pacific Treaty for Friendship and Cooperation atau
Traktat Indo-Pasifik untuk Persahabatan dan Kerja sama. Gagasan ini
dimaksudkan untuk menjamin hubungan perdamaian yang lebih stabil dan
damai di kawasan, berdasarkan norma-norma bersama -- sebagaimana telah
diberlakukan selama ini di kawasan Asia Tenggara melalui Treaty of Amity
and Cooperation.
Di Timur tengah, dalam kasus konflik Suriah,
Indonesia mendo-rong negara-negara Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB
untuk lebih berperan aktif dalam rangka penyelesaian krisis. Saya juga
telah berbicara dengan banyak tokoh dunia yang memiliki pengaruh besar
bagi penyelesaian konflik Suriah.
Khusus mengenai Palestina, bersama
masyarakat internasional lainnya, Indonesia aktif memperjuangkan
hak-hak sah bangsa Palestina untuk mendirikan negara yang merdeka dan
berdaulat. Kita juga berada di barisan depan dalam memperjuangkan
peningkatan status Palestina sebagai anggota penuh PBB dan aktif
membantu peningkatan kapasitas menuju negara Palestina yang merdeka dan
berdaulat. Beberapa waktu lalu, saya mengirimkan surat terbuka---open
letter---kepada para pemimpin dunia agar memiliki sikap dan kesadaran
bersama untuk menghentikan aksi kekerasan yang sung-guh tidak
proporsional dan tidak berperikemanusiaan oleh Israel atas penduduk Gaza
dewasa ini. Indonesia akan terus berjuang bagi kemerdekaan Palestina,
berdasarkan konsep dan solusi 2 negara. Two State Solutions.
Indonesia telah menjadi salah satu penyumbang utama dalam misi-misi
perdamaian PBB. Peran Indonesia dalam perspektif ini semakin menguat
dan terlihat tidak hanya dari sisi jumlah, tetapi juga dari segi
kualitas personel. Visi Indonesia dalam hal ini adalah menjadikan
Indonesia sebagai 10 besar negara penyumbang pasu-kan misi-misi
perdamaian PBB.
Indonesia juga telah memberikan kontribusi nyata
terhadap agenda pembangunan millennium pasca 2015, melalui peran kita
sebagai salah satu Ketua Bersama dari Panel Tingkat Tinggi PBB untuk
Agenda Pembangunan Pasca 2015. Di samping itu, kita juga aktif di
berbagai forum multilateral yang berdampak pada kebijakan strategis
nasional, seperti forum APEC, WTO, G-20 dan lainnya.
Pemerintah juga
telah menyambut baik proses Kongres Diaspora Indonesia di Jakarta tahun
lalu, yang menjadi ajang bagi komunitas besar diaspora yang berdarah
dan berbudaya Indonesia untuk berkarya dan bersinergi dengan tanah air.
TKI merupakan bagian penting dari diaspora Indonesia, dan perlindungan
TKI sebagai pahlawan devisa merupakan prioritas dalam diplomasi
Indonesia.
Warga negara Indonesia di luar negeri tidak saja
dipengaruhi oleh kerentanan kondisi kerja, namun juga oleh instabilitas
politik dan bencana alam. Pada tahun 2013, tidak kurang dari 40.000 WNI
di luar negeri telah diselamatkan kembali ke tanah air dari berbagai
situasi yang mengancam keselamatannya. Di samping itu, melalui upaya
hukum, selama 3 tahun terakhir kita telah menyelamatkan setidaknya 190
orang yang terancam hukuman mati. Perlu saya tegaskan disini bahwa
perlindungan WNI khususnya TKI di luar negeri dilaksanakan tidak saja
melalui pendampingan hukum, tetapi juga dilakukan sampai pada tingkat
tertinggi. Sebagai misal, saya telah beberapa kali melayangkan surat
pribadi selaku Presiden RI kepada beberapa kepala negara dan
pemerintahan untuk pembebasan, pengurangan atau penundaan hukuman mati
bagi WNI.
Pendek kata, diplomasi bebas aktif akan selalu mengabdi
pada kepentingan nasional, akan selalu berupaya memajukan perdamaian dan
kerja sama internasional, dan akan selalu berjuang melindungi warga
kita di luar negeri.
Saudara-saudara,
Untuk melindungi tanah
air, disamping melalui diplomasi, kita juga terus meningkatkan
pertahanan Indonesia. Memasuki awal 2000, kekuatan pertahanan didominasi
oleh alutsista yang berumur tua dan daya gentarnyapun telah menurun
jauh. Sementara itu, ke depan, di samping kita harus senantiasa menjaga
kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI, kita juga menghadapi berbagai
ancaman keamanan non-tradisional – misalnya bencana alam, bajak laut,
terorisme, kejahatan transnasional, serangan cyber, penyelundupan
manusia, dan lain sebagainya. Karena itulah, kita melakukan pening-katan
dan modernisasi kekuatan pertahanan kita melalui program pembangunan
Kekuatan Dasar yang Diperlukan (the minimum essential force), dengan
mengedepankan keterpaduan 3 matra, yaitu darat, laut dan udara.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Hari ini, saya berdiri di mimbar yang mulia ini dengan seribu perasaan
yang sulit saya lukiskan. Sudah dapat dipastikan, inilah terakhir
kalinya saya berpidato di tempat yang terhormat ini sebagai Presiden
Republik Indonesia. Walaupun ini adalah pidato yang ke-10, perasaan saya
sebenarnya sama dengan sewaktu pertama kali berdiri disini tahun 2005 :
penuh semangat dan tekad, untuk berbuat yang terbaik dan memberikan
segalanya kepada bangsa dan negara.
Dalam 10 tahun terakhir, saya
telah mencoba mendedikasikan seluruh jiwa dan raga untuk Indonesia.
Terlepas dari berbagai cobaan, krisis dan tantangan yang saya alami,
tidak pernah ada satu menitpun saya merasa pesimis terhadap masa depan
Indonesia. Dan tidak pernah satu menitpun saya merasa tergoda untuk
melanggar sumpah jabatan dan amanah rakyat kepada saya sebagai Presiden.
Tanggung jawab saya pada akhirnya bukanlah kepada partai politik,
bukanlah kepada parlemen atau pemerintah atau suatu kelompok, namun
kepada Republik, kepada rakyat Indonesia yang telah memberikan
kepercayaan kepada saya, kepada sejarah, dan tentu-nya kepada Tuhan Yang
Maha Kuasa.
Dalam kesempatan yang baik ini, ada beberapa refleksi
pribadi yang ingin saya sampaikan ke hadapan sidang yang mulia ini, dan
juga kepada rakyat Indonesia.
Pertama, jangan pernah lupa bahwa yang
paling penting kita bangun adalah sistem – sistem demokrasi, sistem
politik, dan sistem ekonomi. Demokrasi kita tidak boleh bergantung pada
figur seseorang, namun harus bergantung pada lembaga, pada peraturan,
pada hukum dan norma. Sejarah mengajarkan kita, selama sistem itu kuat,
maka negara akan kuat, rakyat juga kuat. Tetapi, jika sistem itu lemah
dan keropos, demokrasi kita akan kembali labil dan mengalami
kemunduran.
Kedua, kita harus menjaga ke-Indonesia-an kita.
Perjuangan kita di abad ke-21 tidak lagi menjaga kemerdekaan, namun
menjaga ke-Indonesia-an. Tidak ada gunanya kita menjadi semakin makmur
dan modern, namun kehilangan yang amat fundamendal dan terbaik dari
bangsa kita: Pancasila, ke-Bhinnekaan, semangat persatuan, toleransi,
kesantunan, pluralisme, dan kemanusiaan. Jika para pendiri bangsa dulu
mempertahankan kemerdekaan sampai titik darah penghabisan, bagi generasi
kita kini ke-Indonesia-anlah yang harus kita pertahankan mati-matian.
Karena itu pulalah, Pemerintah dengan tegas menolak penyebaran paham
sesat ISIS di tanah air karena sangat bertentangan – dan bahkan
berbahaya – bagi jati diri kita. Para pemimpin di seluruh tanah air,
saya minta untuk tegas mengambil sikap mengenai tantangan ini. Ini
adalah ujian bagi kebangsaan kita, ke-Indonesia-an kita. Indonesia
adalah negara berketuhanan, bukan negara agama.
Ketiga, kita semua
mempunyai tanggung jawab untuk men-cegah agar jangan sampai demokrasi
kita menjadi elitis. Reformasi dimulai sebagai gerakan akar rumput,
sebagai ekspresi aspirasi rak-yat, yang kemudian dijelmakan dalam sistem
politik yang sekarang kita anut. Alangkah malangnya kalau demokrasi
tersebut akhirnya kehilangan jiwa kerakyatannya, dan kemudian panggung
politik hanya didominasi oleh segelintir elit yang berjiwa
transaksional, apalagi bila dicampur dengan nasionalisme yang sempit.
Kalau itu terjadi, maka malapetaka akan kembali menimpa Negara yang kita
cintai ini. Kita harus terus menjaga agar gravitasi demokrasi Indonesia
terus berkisar pada rakyat.
Dan yang keempat, atau yang terakhir,
mari kita jaga momen-tum bangsa yang positif dan prospektif ini, yang
dengan susah payah kita peroleh. Setelah 69 tahun merdeka, Indonesia
telah tam-pil menjadi demokrasi yang besar, ekonomi yang kuat, dan
pemain internasional yang disegani, serta dengan masa depan yang
menja-njikan. Dunia melihat Indonesia bukan saja sebagai kawan, namun
sering pula sebagai rujukan yang positif. Terlepas dari segala
permasalahan dalam negeri yang masih kita hadapi, kita bisa membuktikan
kepada dunia bahwa di bumi Indonesia, demokrasi, Islam dan modernitas
dapat tumbuh bersama; kita bisa menunjuk-kan bahwa konflik dapat
diselesaikan secara damai dan demokratis; kita bisa bangkit dari
berbagai krisis yang beruntun menerpa kita; dan kita bisa memperlihatkan
bahwa bangsa yang majemuk seperti kita juga dapat menjadi bangsa yang
rukun.
Ini bukan capaian pribadi saya, bukan pula capaian Pemerintah
semata: ini adalah prestasi sejarah bangsa Indonesia. Kita semua wajib
menjaga momentum bangsa yang baik ini, dan bahkan meningkatkannya.
Jangan lupa, dunia penuh dengan contoh bangsa yang sedang naik daun
kemudian tersandung dan jatuh seketika. Jangan sampai hal itu terjadi
pada bangsa kita.
Saudara-saudara,
Merupakan kehormatan besar
bagi saya untuk menjadi Presi-den Indonesia. Saya adalah anak orang
biasa, dan anak biasa dari Pacitan, yang kemudian menjadi tentara,
menteri, dan kemudian dipilih sejarah untuk memimpin bangsa Indonesia.
Menjadi Presiden dalam landskap politik dimana semua pemimpin mempunyai
mandat sendiri, dalam demokrasi 240 juta, adalah suatu proses belajar
yang tidak akan pernah ada habisnya. Tentunya dalam 10 tahun, saya
banyak membuat kesalahan dan kekhilafan, dalam melaksanakan tugas. Dari
lubuk hati yang terdalam, saya meminta maaf atas segala kekurangan dan
kekhilafan itu. Meskipun saya ingin selalu berbuat yang terbaik,
tetaplah saya manusia biasa.
Di mimbar yang mulia ini, saya, Susilo
Bambang Yudhoyono, juga berjanji untuk membantu siapapun yang akan
menjadi Presiden Republik Indonesia tahun 2014 – 2019, jika hal itu
dikehendaki. Ini adalah kewajiban moral saya sebagai mantan Presiden
nantinya, dan sebagai warga negara yang ingin terus berbakti kepada
negaranya.
Melalui mimbar ini pula, saya mengucapkan selamat kepada
Presiden terpilih yang nanti akan disahkan oleh Mahkamah Konsti-tusi.
Tahun depan, Presiden kita yang baru akan memberikan pidato
kenegaraannya di mimbar ini. Saya mengajak segenap bangsa Indo-nesia,
marilah kita bersama-sama mendengarkannya, dan mendu-kung beliau untuk
kebaikan dan kemajuan negeri ini.
Saya juga mempunyai mimpi dan
harapan yang indah, yaitu terbangunnya budaya politik yang luhur dimana
para pemimpin Indonesia saling bahu membahu, saling membantu, dan saling
mengingatkan demi masa depan Indonesia. Saya yakin itulah yang
didambakan oleh rakyat Indonesia, dan itulah yang harus kita berikan
dengan ikhlas kepada mereka.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota DPR RI dan DPD RI yang saya hormati.
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Akhirnya, saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan ucapan
terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada jajaran pemerintahan dan
seluruh rakyat Indonesia atas dukungan dan partisipasi saudara-saudara,
dalam mewujudkan agenda-agenda pembangunan dalam sepuluh tahun terakhir
ini. Secara khusus kepada saudara-saudara yang mengabdi di daerah-daerah
terpencil, pulau-pulau terdepan, pegunungan, dan perbatasan negara,
terima kasih atas pengabdian saudara-saudara yang melebihi panggilan
tugas.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, melimpahkan
rahmat, karunia, dan ridho-Nya kepada kita semua, dalam membangun bangsa
dan negara kita, menjadi bangsa yang besar, maju, adil, sejahtera, dan
bermartabat.
Dirgahayu Republik Indonesia!
Terima kasih,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 15 Agustus 2014
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
PROF. DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO