0
Presentation Manajemen Information System (SIM)
Posted by Ferra Faradillah Rizky .S
on
03.31
in
LECTURE (Tugas Akhir Semester)
Kata
Pengantar
Dengan mengucap puji syukur kehadirat Allah
SWT, akhirnya penulis bisa menyelesaikan makalah Stress dan Konflik ini. Pada
makalah ini dibahas pengertian Ethical Implication of Information System serta
perincian bagaimana peranannya dengan permasalahan yang timbul sehari-hari.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak
Ir. Hasanuddin Sirait, MT. selaku dosen mata kuliah Sistem Informasi Mnajemen
yang telah memberikan gambaran umum dalam penulisan makalah ini. Terima kasih
juga penulis sampaikan kepada pihak-pihak yang sudah banyak membantu penulis
dalam menyelesaikan makalah ini baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dalam kesempatan ini pula, penulis mengharapkan
masukan dan kritik dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata,
penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat, baik bagi penulis sendiri maupun
bagi pembaca.
Manado, Maret 2013
Penulis
Daftar
Isi
I.
Halaman Judul
II.
Kata
Pengantar
III.
Daftar
Isi
1.
Pendahuluan
·
Latar
Belakang
·
Tujuan
·
Manfaat
2.
Permasalahan
3.
Pembahasan
3.1.
Moral
etika dan Hukum
3.1.1.
Hubungan antara Moral Etika dan Hukum
3.2.
Kebutuhan
akan Budaya
Etika
3.2.1.
Perlunya Budaya Etika
3.2.2.
Penerapan Budaya Etika
3.3.
Etika
dan penyediaan informasi
3.4.
Hak-hak
social intelektual dan computer
3.5.
Etika
dan CIO
3.6.
Contoh
kasus factual
4.
Kesimpulan
5.
Daftar
Pustaka
Bab I
I.
Pendahuluan
1.1.
Latar Belakang
Manusia
terlahir sebagai makhluk sosial, yang artinya dalam kehidupan ini manusia harus
dan pasti melakukan interaksi antara satu dengan yang lainnya. Interaksi
antar manusia ini menciptakan dinamika kehidupan sosial yang kerap meluas
seiring perkembangan manusia itu sendiri. Kesepahaman di dalam kehidupan sosial
mengenai hasrat untuk menilai perilaku benar atau salah yang timbul akibat
adanya kesesuaian manusia dalam melakukan interaksi menciptakan suatu peraturan
yang disebut “moral”.
Kemudian
keseragaman dalam melakukan interaksi dan atau komunikasi antar manusia di
lingkungan tertentu menciptakan tradisi atau aturan yang disebut “etika”.
Seiring dengan perkembangan zaman, naluri manusia yang tidak jauh berbeda
dengan naluri hewani untuk saling berkompetisi dan mencari pengakuan di
kalangan masyarakat baik kecil maupun luas semakin bergolak dan sulit terbendung.
1.2.
Tujuan
Mengetahui arti Ethical Implication of Information
System, sehingga dapat menjadikan sebuah motivasi bagi Mahasiswa guna
memberikan dampak positif bagi pembelajaran sehari – hari. Diharapkan dengan
makalah ini dapat memberikan ilmu baru bagi pembaca sehingga bias menambah
wawasan.
1.3.
Manfaat
Makalah
ini di harapkan dapat membantu terbentuknya sebuah gambaran tentang konflik dan
stress dalam organisasi. Konflik merupakan sebuah tahap dimana tahap tersebut
sangat signifikan terhadap perubahan organisasi. Sedangkan stress merupakan
tahap dimana tidak adanya kesamaan ide – ide sehingga terjadinya sebuah
pemberontakan di organisasi, sehingga dapat mempengaruhi jalannya organisasi.
Bab II
II.
Permasalahan
1.
Apa definisi moral etika dan hukum?
2.
Apa Hubungan antara Moral Etika dan
Hukum?
3.
Apa kebutuhan akan budaya etika?
4.
Mengapa perlunya budaya etika
5.
Bagaimana penerapan budaya etika?
6. Terjadinya
implikasi etika komputer?
7.
Apa hak-hak atas komputer?
8. Bagaimana
hubungan antara etika dan CIO?
9. Apa contoh kasus factual yang terjadi?
Bab III
III.
Pembahasan
3.1.
Moral Etika dan Hukum
3.1.1. DEFINISI MORAL, ETIKA DAN HUKUM
·
Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai
perilaku yang benar dan yang salah. Meskipun masyarakat di sekeliling dunia
tidak semua mengikuti seperangkat moral yang sama, namun terdapat kesamaan di
antara semuanya yaitu melakukan apa yang secara moral benar.
·
Etika berasal dari bahasa Yunani ”Ethos” yang
berarti karakter. Secara umum etika adalah sekumpulan kepercayaan, standar,
atau teladan yang mengarahkan yang merasuk pada ke dalam seseorang atau
masyarakat. Etika bisa bervariasi dari suatu komunitas dengan yang lain.
·
Hukum adalah peraturan perilaku format yang
ditetapkan oleh otoritas yang berwenang. Selama sekitar 10 tahun pertama
penggunaan komputer di bidang bisnis dan pemerintahan, tidak terdapat hukum
yang berkaitan dengan penggunaan komputer. Hal tersebut dikarenakan pada saat
itu komputer merupakan inovasi baru dan sistem hukum membutuhkan waktu untuk
mengejarnya.
3.1.2. Hubungan
antara Moral Etika dan Hukum
Sistem
Informasi Berbasis Komputer atau Computer Based Information System (CBIS)
merupakan sistem pengolahan suatu data menjadi sebuah informasi yang
berkualitas dan dapat dipergunakan sebagai alat bantu yang mendukung
pengambilan keputusan, koordinasi dan kendali serta visualisasi dan analisis.
Beberapa istilah yang terkait dengan CBIS antara lain adalah data, informasi,
sistem, sistem informasi dan basis komputer.
Penggunaan
komputer di dunia bisnis diarahkan oleh nilai moral dan etis manajer, spesialis
informasi, dan pengguna serta hukum yang berlaku. Hukum adalah hal yang mudah
untuk diinterpretasikan karena bersifat tertulis (terstruktur). Tetapi etika
tidak terdefinisi demikian tepat, dan mungkin bahkan tidak disetujui oleh semua
anggota masyarakat. Wilayah etika komputer yang kompleks inilah yang saat ini
sangat banyak diperhatikan.
3.2.
Kebutuhan
akan Budaya
Etika
3.2.1.
Perlunya Budaya Etika
Hubungan
antara CIO (Chief Information Officer) dengan perusahaan merupakan dasar budaya
etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua
tindakan dan kata-katanya. Karena penerapan etika teknologi informasi dalam
perusahaan harus dimulai dari dukungan pihak top management terutama pada CIO.
Dalam hal ini Manajemen puncak harus mampu memimpin dengan memberi contoh yang
baik. Perilaku ini adalah budaya etika.
Kekuatan yang dimiliki CIO dalam menerapkan etika IT pada perusahaan akan memberikan dampak positif bagi perusahaan tersebut. Etika tersebut akan mengantarkan keberhasilan perusahaan dalam proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar diseluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai.
Kekuatan yang dimiliki CIO dalam menerapkan etika IT pada perusahaan akan memberikan dampak positif bagi perusahaan tersebut. Etika tersebut akan mengantarkan keberhasilan perusahaan dalam proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar diseluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai.
3.2.2.
Penerapan Budaya Etika
Salah
satu tugas dari manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya
menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan bisa menyentuh
semua pegawai. Hal tersebut dapat dicapai melalui metode tiga lapis yaitu :
a) Menetapkan
paham perusahaan
Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan yang diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi baik di luar maupun di dalam perusahaan.
Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan yang diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi baik di luar maupun di dalam perusahaan.
b) Menetapkan
program etika
Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya mengadakan pertemuan untuk orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya mengadakan pertemuan untuk orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
c) Menetapkan
kode etik perusahaan;
Setiap perusahaan memiliki kode etik masing-masing dan terkadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.
Setiap perusahaan memiliki kode etik masing-masing dan terkadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.
3.3.
Etika
dan penyediaan informasi
3.3.1.
IMPLIKASI
ETIKA KOMPUTER
Etika komputer adalah analisis mengenai sifat dan dampak sosial teknologi komputer, serta formulasi dan justifikasi kebijakan untuk menggunakan teknologi tersebut secara etis. Dalam isu-isu pokok etika komputer, ada beberapa isu yang yang dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari, yaitu :
• Kejahatan komputer (Computer crime), yaitu kejahatan yang dilakukan dengan komputer sebagai basis teknologinya.
• E-Commerce yaitu Otomatisasi bisnis dengan internet dan layanannya, mengubah bisnis proses yang telah ada dari transaksi konvensional kepada yang berbasis teknologi, melahirkan implikasi negative; bermacam kejahatan, penipuan, kerugian.
• Cyber Ethics, yaitu Implikasi dari INTERNET ( Interconnection Networking ), memungkinkan pengguna IT semakin meluas, tak terpetakan, tak teridentifikasi.
• Tanggung Jawab Profesi, yaitu Sebagai bentuk tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan saling menghormati. Misalnya IPKIN ( Ikatan Profesi Komputer & Informatika-1974 )
• Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), yaitu Masalah pengakuan hak atas kekayaan intelektual. Pembajakan, cracking, illegal software dan sebagainya. Menurut James H. Moor, alasan pentingnya etika komputer ada 3, yaitu :
1. Kelenturan Logika (Logical Malleability)
Kelenturan logika oleh Moor adalah kita mampu memprogram komputer untuk melakukan apapun yang kita inginkan. Komputer bekerja akurat seperti yang diinstruksikan programernya. Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap teknologi komputer karena apabila komputer digunakan untuk aktivitas yang tidak etis, maka orang yang berada di belakang komputer yang harus dipersalahkan.
Etika komputer adalah analisis mengenai sifat dan dampak sosial teknologi komputer, serta formulasi dan justifikasi kebijakan untuk menggunakan teknologi tersebut secara etis. Dalam isu-isu pokok etika komputer, ada beberapa isu yang yang dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari, yaitu :
• Kejahatan komputer (Computer crime), yaitu kejahatan yang dilakukan dengan komputer sebagai basis teknologinya.
• E-Commerce yaitu Otomatisasi bisnis dengan internet dan layanannya, mengubah bisnis proses yang telah ada dari transaksi konvensional kepada yang berbasis teknologi, melahirkan implikasi negative; bermacam kejahatan, penipuan, kerugian.
• Cyber Ethics, yaitu Implikasi dari INTERNET ( Interconnection Networking ), memungkinkan pengguna IT semakin meluas, tak terpetakan, tak teridentifikasi.
• Tanggung Jawab Profesi, yaitu Sebagai bentuk tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan saling menghormati. Misalnya IPKIN ( Ikatan Profesi Komputer & Informatika-1974 )
• Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), yaitu Masalah pengakuan hak atas kekayaan intelektual. Pembajakan, cracking, illegal software dan sebagainya. Menurut James H. Moor, alasan pentingnya etika komputer ada 3, yaitu :
1. Kelenturan Logika (Logical Malleability)
Kelenturan logika oleh Moor adalah kita mampu memprogram komputer untuk melakukan apapun yang kita inginkan. Komputer bekerja akurat seperti yang diinstruksikan programernya. Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap teknologi komputer karena apabila komputer digunakan untuk aktivitas yang tidak etis, maka orang yang berada di belakang komputer yang harus dipersalahkan.
2. Faktor Transformasi
Alasan etika komputer menjadi demikian penting karena terbukti bahwa penggunaan komputer telah mengubah secara drastis cara-cara kita dalam melakukan sesuatu. Inilah yang dimaksud faktor transformasi. Kita bisa melihat jelas transformasi yang terjadi dalam cara melakukan tugas-tugas perusahaan. Contohnya : surat elektronik (E-mail). E-mail sangat membantu mengirim data-data atau tugas-tugas kepada orang yang akan kita tuju tanpa harus mendatangi orang tersebut. Dengan adanya E-mail masyarakat jadi lebih mudah dan tidak perlu lagi mengirim melalui kantor pos.
3. Faktor Tidak Terlihat (Invisibility Factor) / Faktor Tak Kasat Mata
Alasan ketiga perlunya etika komputer karena umumnya masyarakat menganggap komputer sebagai “kotak hitam” karena semua operasi internal komputer tidak dapat dilihat secara langsung. Tersembunyinya operasi internal komputer membuka peluang untuk membuat program secara sembunyi, membuat kalkulasi kompleks diam-diam, bahkan penyalahgunaan dan pengrusakan tidak terlihat.
Alasan etika komputer menjadi demikian penting karena terbukti bahwa penggunaan komputer telah mengubah secara drastis cara-cara kita dalam melakukan sesuatu. Inilah yang dimaksud faktor transformasi. Kita bisa melihat jelas transformasi yang terjadi dalam cara melakukan tugas-tugas perusahaan. Contohnya : surat elektronik (E-mail). E-mail sangat membantu mengirim data-data atau tugas-tugas kepada orang yang akan kita tuju tanpa harus mendatangi orang tersebut. Dengan adanya E-mail masyarakat jadi lebih mudah dan tidak perlu lagi mengirim melalui kantor pos.
3. Faktor Tidak Terlihat (Invisibility Factor) / Faktor Tak Kasat Mata
Alasan ketiga perlunya etika komputer karena umumnya masyarakat menganggap komputer sebagai “kotak hitam” karena semua operasi internal komputer tidak dapat dilihat secara langsung. Tersembunyinya operasi internal komputer membuka peluang untuk membuat program secara sembunyi, membuat kalkulasi kompleks diam-diam, bahkan penyalahgunaan dan pengrusakan tidak terlihat.
3.3.2. IMPLIKASI ETIKA BERINTERNET
Aplikasi etis komunikasi virtual banyak menggunakan beberapa pedoman etika dalam penggunannya, namun etika yang paling populer digunakan adalah etika keluaran Florida University Amerika (FAU) dan seorang netters Verginia Shea. Pada versi FAU beberapa etika yang dikemukakan adalah sebagai berikut :
1. Internet tidak digunakan sebagai sarana kejahatan bagi orang lain, artinya pemanfaatan internet semestinya tidak untuk merugikan orang lain baik secara materiil maupun moril.
2. Internet tidak digunakan sebagai sarana mengganggu kinerja orang lain yang bekerja menggunakan komputer. Contoh riil adalah penyebaran virus melalui internet.
3. Internet tidak digunakan sebagai sarana menyerobot atau mencuri file orang lain.
4. Internet tidak digunakan untuk mencuri, contoh pengacakan kartu kredit dan pembobolan kartu kredit.
5. Internet tidak digunakan sebagai sarana kesaksian palsu.
6. Internet tidak digunakan untuk mengcopy software tanpa adanya pembayaran.
7. Internet tidak digunakan sebagai sarana mengambil sumber-sumber penting tanpa adanya ijin atau mengikuti aturan yang berlaku.
8. Internet tidak digunakan untuk mengakui hak intelektual orang lain.
9. Bertanggung jawab terhadap isi pesan yang disampaikan.
Aplikasi etis komunikasi virtual banyak menggunakan beberapa pedoman etika dalam penggunannya, namun etika yang paling populer digunakan adalah etika keluaran Florida University Amerika (FAU) dan seorang netters Verginia Shea. Pada versi FAU beberapa etika yang dikemukakan adalah sebagai berikut :
1. Internet tidak digunakan sebagai sarana kejahatan bagi orang lain, artinya pemanfaatan internet semestinya tidak untuk merugikan orang lain baik secara materiil maupun moril.
2. Internet tidak digunakan sebagai sarana mengganggu kinerja orang lain yang bekerja menggunakan komputer. Contoh riil adalah penyebaran virus melalui internet.
3. Internet tidak digunakan sebagai sarana menyerobot atau mencuri file orang lain.
4. Internet tidak digunakan untuk mencuri, contoh pengacakan kartu kredit dan pembobolan kartu kredit.
5. Internet tidak digunakan sebagai sarana kesaksian palsu.
6. Internet tidak digunakan untuk mengcopy software tanpa adanya pembayaran.
7. Internet tidak digunakan sebagai sarana mengambil sumber-sumber penting tanpa adanya ijin atau mengikuti aturan yang berlaku.
8. Internet tidak digunakan untuk mengakui hak intelektual orang lain.
9. Bertanggung jawab terhadap isi pesan yang disampaikan.
3.4.
Hak-hak
social intelektual dan computer
3.4.1. HAK ATAS KOMPUTER
Berikut ini hak sosial dan komputer menurut Deborah Johnson:
1. Hak atas akses komputer;
Yaitu setiap orang berhak untuk mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya. Sebagai contoh belajar tentang komputer dengan memanfaatkan software yang ada;
2. Hak atas keahlian komputer;
Pada awal komputer dibuat, terdapat kekhawatiran yang luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak;
3. Hak atas spesialis komputer;
Pemakai komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan spesialis bidang komputer, seperti kita membutuhkan dokter atau pengacara;
4. Hak atas pengambilan keputusan komputer;
Meskipun masyarakat tidak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.
Berikut ini hak sosial dan komputer menurut Deborah Johnson:
1. Hak atas akses komputer;
Yaitu setiap orang berhak untuk mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya. Sebagai contoh belajar tentang komputer dengan memanfaatkan software yang ada;
2. Hak atas keahlian komputer;
Pada awal komputer dibuat, terdapat kekhawatiran yang luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak;
3. Hak atas spesialis komputer;
Pemakai komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan spesialis bidang komputer, seperti kita membutuhkan dokter atau pengacara;
4. Hak atas pengambilan keputusan komputer;
Meskipun masyarakat tidak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.
3.4.2. HAK ATAS INFORMASI
Berikut ini hak setiap orang atas informasi menurut Richard O. Masson):
1. Hak atas privasi;
Sebuah informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupun dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiaannya.
2. Hak atas Akurasi;
Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai.
3. Hak atas kepemilikan;
Ini berhubungan dengan hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk program-program komputer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau disalin secara ilegal. Ini bisa dituntut di pengadilan.
4. Hak atas akses;
Informasi memiliki nilai, dimana setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan account atau izin pada pihak yang memiliki informasi tersebut. Sebagai contoh kita dapat membaca data-data penelitian atau buku-buku online di internet yang diharuskan membayar untuk dapat mengaksesnya.
Berikut ini hak setiap orang atas informasi menurut Richard O. Masson):
1. Hak atas privasi;
Sebuah informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupun dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiaannya.
2. Hak atas Akurasi;
Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai.
3. Hak atas kepemilikan;
Ini berhubungan dengan hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk program-program komputer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau disalin secara ilegal. Ini bisa dituntut di pengadilan.
4. Hak atas akses;
Informasi memiliki nilai, dimana setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan account atau izin pada pihak yang memiliki informasi tersebut. Sebagai contoh kita dapat membaca data-data penelitian atau buku-buku online di internet yang diharuskan membayar untuk dapat mengaksesnya.
3.5.
Etika
dan CIO
3.5.1. CIO
Merupakan
salah satu eksekutif tingkat puncak perusahaan, bertanggung jawab atas salah
satu area fungsional utama jasa informasi. CIO merupakan anggota komite
eksekutif dan bekerjasama dengan para eksekutif lain dalam perencanaan
strategis. Rencana bisnis strategis menyatukan informasi sebagai
sumberdaya yang perlu digunakan untuk mendapatkan keunggulan kompetitif,
dan didukung oleh suatu rencana strategis untuk sumberdaya informasi.
Di dalam penggunaan komputer sering
ada pelanggaran. Database pribadi tidak selalu digunakan secara hati-hati.
Untuk mempraktekkan etika komputer, CIO itu :
1) Memformulasikan kode prilaku yang menentukan kewajiba etika
IS.
2) Menetapkan aturan prosedur yang berhubungan dengan
praktek-praktek yang telah dikritik dari sudut etika, seperti penggunaan jasa
komputer pribadi dan hak milik program dan data komputer.
3) Mengidentifikasi hukuman, seperti teguran, penghentian, dan
tuntutan hukum pelanggaran aturan etika.
4) Menetapkan sistem penghargaan untuk prilaku etika yang baik
5) Membuat program-program etika seperti pelatihan dan bacaan
wajib yang menekankan etika serta memungkinkan spesialis informasi untuk
memenuhi harapan tersebut.
6) Membuat program pendidikan kejahatan komputer yang
menginformasikan para pegawai mengenai peraturan hukum yang mempengaruhi
operasi komputer.
7) Memasang suatu sistem yang menetapkan pertanggungjawaban
(accountability) tiap spesialis informasi atas tindakannya.
8) Mendorong program rehabilitasi bagi para pelanggan etika.
9) Mendorong partisipasi dalam menghimpun profesional.
10) Menjadi teladan.
3.5.2.
Perilaku CIO
Dipengaruhi
oleh sejumlah faktor, yaitu hukum, budaya etika perusahaan, kode etik
profesional, tekanan sosial (orang atau kelompok di luar perusahaan) dan
tekanan pribadi (mungkin berala dari dalam perusahaan). Berdasarkan hasil
survey oleh Scott J. Vitell dan Donald L. Davis, diperoleh hasil :
CIO tidak bertindak yang
tidak etis, walaupun kesempatan untuk berbuat yang tidak ada.
CIO yang berhasil
senantiasan berbuat etis.
Perusahaan dan manajer
memiliki tanggung jawa sosial.
Manajer mendukung keyakinan
etika mereka dengan tindakan.
Rencana tindakan untuk
mencapai operasi komputer yang etis (menurut Don Parker) ada sepuluh langkah,
yaitu :
1.
Formulasikan suatu kode prilaku
2.
Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan masalah (penggunaan jasa
komputer untuk pribadi, HKI)
3.
Jelaskan sanksi yang akan diambil terhadap pelanggar (teguran,
penghentian dan tuntutan)
4.
Kenali prilaku etis
5.
Fokuskan perhatian pada etika melalui program-program (pelatihan dan
bacaan yang disyaratkan)
6.
Promosikan UU kejahatan komputer (cyberlaw) dengan
memberikan informasi kepada para karyawan
7.
Simpan catatan formal yang menetapkan pertanggungjawaban tiap spesialis
informasi untuk semua tindakannya, dan kurangi godaan untuk melanggar
dengan program-program seperti audit etika
8.
Dorong penggunaan program-program rehabilitasi yang memperlakukan
pelanggar etika dengan cara yang sama seperti perusahaan memperdulikan
pemulihan bagi alkoholik atau penyalahgunaan narkotik.
9.
Dorong partisipasi dalam perkumpulan professional.
3.5.3. Etika computer
Terdiri dari dua aktivitas implikasi utama,
dan orang yang paling bertanggung jawab dalam mengimplementasikan
program-program etika tersebut adalah CIO (Chief Information Officer) . CIO
harus :
1. CIO harus waspada dan sadar bagaimana pengaruh komputer terhadap masyarakat. Karena TIK memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya adalah TIK sangat membantu para pengguna untuk dapat mengetahui informasi yang mereka butuhkan. Dampak negatifnya adalah TIK sangat mempengaruhi semua masyarakat mengenai internet melalui situs-situs contohnya facebook. Rata-rata semua masyarakat sekarang ini sudah mengenal situs pertemanan itu. Banyak para pekerja menggunakan facebook pada saat jam kantor, tidak hanya para pekerja, bagi kalangan pelajar banyak menggunakan facebook pada saat jam pelajaran sedang berlangsung.
2. CIO harus berbuat sesuatu dengan menformulasikan kebijakan-kebijakan yang memastikan bahwa teknologi tersebut secara tepat. TIK harus digunakan secara tepat dan benar, bukan disalahgunakan. Contoh : seperti kasus Ibu Prita. Dia sudah menjelek-jelekkan salah satu rumah sakit yang ada di Indonesia melalui situs internet. Walaupun itu fakta, namun rumah sakit tidak mau namanya dicemarkan melalui internet, bahkan rumah sakit tersebut melaporkan kepada polisi atas pencemaran nama baiknya. Dan akhirnya Ibu Prita harus masuk ke dalam sel penjara.
3.6.
Contoh
kasus factual
Etika
Komputer di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu Negara
pengguna computer terbesar di dunia sehingga, penerapan etika computer dalam masyarakat
sangat di butuhkan. Indonesia menggunakan dasar pemikiran yang sama dengan
Negara-negara lain sesuai dengan sejarah etika computer yang ada.
Pengenalan
teknologi computer menjadi kurikulum wajib di sekolah-sekolah, mulai dari
Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA sederajat).
Pelajar, Mahasiswa dan Karyawan di tuntut
untuk bisa mengoperasikan program-program computer dasar seperti, Microsoft
Office.
Tingginya
penggunaan computer di Indonesia memicu pelanggaran-pelanggaran dalam penggunaan
internet.
Survey Business Software Alliance (BSA) Tahun
2001 menempatkan Indonesia di urutan ketiga sebagai Negara dengan kasus
pembajakkan terbesar di dunia setelah Vietnam dan China.
Besarnya tingkat pembajakkan di Indonesia
membuat pemerintah Republic Indonesia semakin gentar menindak pelaku kejahatan
computer berdasarkan UU Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 (penyempurnaan dari UUHC
No. 6 tahun 1982 dan UUHC No. 12 tahun 1977) upaya ini di lakukan oleh
pemerintah RI untuk melindungi hasil karya orang lain dan menegakkan etika
dalam penggunaan computer di Indonesia.
IV.
Kesimpulan
Mengembangkan
kemampuan antisipasi masalah, Mengurangi tuntutan, Tetap waspada terhadap
peristiwa dalam kehidupan, Belajar untuk berkata tidak, Mengukur hidup anda
Membuat prioritas Menjadi realistis terhadap target, Meningkatkan tuntutan Ikut
berpartisipasi pada pengembangan kemampuan individu, Bergabung dengan kelompok
yang berkualitas, Menghargai pekerjaan anda, dan Melakukan relaksasi untuk
meningkatkan sumber daya diri.
V.
Daftar Pustaka
·
Materi powerpoint dari Dosen
·
Refrensi
dari Google (IMPLIKASI MORAL, ETIKA, DAN HUKUM DALAM IMPLEMENTASI TEKNOLOGI
INFORMASI)
·
Sumber, Wikipedia “Etika Komputer”
·
Sumber, Ilmukomputer.com

